Sunan Abu Dawud
Sunan Abu Dawud No. 4515
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَبِيبٍ وَهِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَسُولُ الرَّجُلِ إِلَى الرَّجُلِ إِذْنُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Habib] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Utusan seseorang kepada orang lain adalah bentuk izinnya."